get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek di Bima Hilang Terseret Arus Banjir, Tim SAR Sisir Sungai hingga Laut

Duh, 80 Persen Napi di Lapas Perempuan Mataram Terlibat Narkoba

Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:56:00 WIB
 Duh, 80 Persen Napi di Lapas Perempuan Mataram Terlibat Narkoba
Ilustrasi lapas perempuan. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

MATARAM, iNews.id - Sebagian besar narapidana di Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terlibat kasus narkoba. Jika dipresentase, ada 80 persen yang terlibat barang haram itu.

"Dari total 140 warga binaan di Lapas Perempuan Mataram, 80 persen itu didominasi kasus narkoba," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mataram , Dewi Andriani, Kamis (7/10/2021).

Dewi menambahkan, sedangkan 20 persen lainnya tersandung kasus di luar narkoba.

"Sisanya, 20 persen lainnya mereka yang tersandung dengan kasus penipuan dan pembunuhan serta lainnya," kata dia.

Dia melanjutkan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Perempuan Mataram berjumlah 136 orang. Kemudian empat orang lainnya masih berada dalam tahanan Polres Mataram.

"Untuk empat orang yang masih ada di Polres ini, mereka tanggungj awab kita," katanya.

Menurut Dewi, dari jumlah 140 warga binaannya, rata-rata berusia cukup muda. Terutama, mereka yang tersandung masalah kasus narkoba. Bahkan, sambungnya, adapula yang berusia 57 tahun.

"Usia mereka ini rata-rata 20 sampai dengan 40 tahun," kata dia.

Kalapas menjelaskan, daya tampung di Lapas Perempuan Mataram berkapasitas 370 orang. Artinya, kapasitas terbilang longgar. Sebagai upaya antisipasi dan pengecekan terhadap para napi, pihaknya juga bekerja sama dengan BNNP NTB.

"Kalau sekarang terbilang longgar, karena hanya ada 140 orang saja. Kita juga minta BNN melakukan tes urine setiap satu bulan sekali," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut