Duh, Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Biaya Pesta Tahun Baru
SELONG, iNews.id - Seorang pria di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri motor. Kepada polisi, pria berinisial SU (23) itu mengaku butuh biaya hidup dan untuk dana persiapan pesta tahun baru.
Pelaku ditangkap setelah mencuri motor milik korban yang diparkir di halaman rumah. Dalam melancarkan aksinya, pelaku bersama satu rekannya yang masih buron. Dia menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur motor korban.
Dari catatan kepolisian, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di TKP berbeda. Terakhir pelaku mencuri motor korban di Desa Ekas Buana, Jerowaru pada 19 Desember 2021.
"Kalau pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari sama pas pesta tahun baru," kata Kapolsek Jerowaru, Ipda Abdul Rasyid, Senin (27/12/2021).
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit motor milik korban. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
"Barang bukti motor Beat sudah kami amankan. Kami juga masih memburu tersangka lain," katanya.
Editor: Nani Suherni