get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

Duh, Warga Lotim Timbun 3,7 Ton Pupuk Subdisi Lalu Dijual Mahal ke Petani

Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:45:00 WIB
Duh, Warga Lotim Timbun 3,7 Ton Pupuk Subdisi Lalu Dijual Mahal ke Petani
Barang bukti pupuk subsidi ditimbul pelaku M di rumahnya, di Pringgasela, Lombok Timur (Lotim) (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Warga berinisial M diduga menimbun pupuk bersubsidi di Pringgasela, Lombok Timur (Lotim) ditangkap polisi, Rabu (18/8/2021) malam. Polisi juga menemukan barang bukti 3,7 ton pupuk bersubsidi jenis Urea dan Zvavelvuure Ammonium (ZA).

Pelaku M diduga menjual pupuk subsidi itu ke petani dengan harga dua kali lipat dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Padahal, harga eceran tertinggi untuk pupuk Urea dan ZA Rp225.000 per kwintal. Namun, M menjualnya ke petani dengan harga Rp380.000.

Saat ini pelaku M dan sopir pengangkut bersama sejumlah barang bukti berupa 77 sak pupuk bersubsidi diamankan di Mapolres Lotim.

"Kami mengamankan terduga pelaku yang menjual pupuk subsidi tanpa izin. Ada 75 sak pupuk Urea dan 2 kantong pupuk ZA kami amankan bersama pelaku," ucap Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri, Kamis (19/8/2021).

Muhammad Fajri memastikan, polisi akan mengusut tuntas kasus ini dan mendalami dari mana pelaku membeli pupuk subsidi tersebut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 106 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman penjara  paling lama 4 tahun.

"Kami akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk kasus ini," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut