get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Suami Istri Pemilik Toko di Lampung Selatan Luka Parah Dibacok Pembeli

Gerebek Tempat Kos, Polisi Tangkap Suami Istri Simpan Sabu di Sumbawa

Senin, 13 Desember 2021 - 14:03:00 WIB
Gerebek Tempat Kos, Polisi Tangkap Suami Istri Simpan Sabu di Sumbawa
Keempat pelaku yang diamankan Polres Sumbawa saat menggerebek tempat kos dan temukan narkotika jenis sabu. (Foto: Humas Polri)

SUMBAWA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menggerebek tempat kos di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan empat orang atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Kasatnarkoba Polres Sumbawa Iptu Ekky Malaungi yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, dari serangkaian penyelidikan diamankan sabu dengan total berat bruto 2,29 gram.

"Identitas pelaku yang kami amankan yakni berinisial DA (34) dan istrinya ES (27). Kemudian RP (29) dan RA (19)," ujar Ekky, Senin (13/12/2021). 

Dari tangan DA, disita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram. Kemudian sebuah pipa kaca berisi sabu dengan berat bruto 1,93 gram. Lalu ada alat hisap atau bong serta timbangan digital, korek gas, satu HP dan uang tunai Rp660.000.

"Tiga pelaku lainnya yang diamankan di lokasi penggerebekan juga akan mintai keterangan. Untuk tes urine DA dan ES dinyatakan positif, sedangkan RP serta RA negatif. Kami akan terus mendalami kasus ini,” ucapnya.

Menurutnya atas kepemilikan barang haram tersebut, DA disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut