Honorer Puskesmas dan Satpol PP di Bima Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penjualan Sabu
BIMA, iNews.id - Seorang pegawai honorer di Puskesmas Wera, Kota Bima berinisial AF dan honorer Satpol PP di Kantor Camat Wera AA ditangkap polisi, Senin (8/3/2021). Keduanya diduga kuat menjual barang haram jenis sabu-sabu.
Kedua warga Desa Wora Kecamatan Wera itu ditangkap tim Polsek Wera di halaman salah satu kios bengkel motor Dusun Muhajirin, Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
“Keduanya kami amankan karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan kini diamankan di Mapolsek Wera,” ujar Kapolsek Wera, Iptu Husnain dilansir dari portal resmi Polda NTB, Selasa (9/3/2021).
Bersama kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu buah sendok pipet, bong kaca dan dua unit handphone. Keduanya kini ditahan di Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada juga kami temukan 15 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukan dalam kotak kecil serta uang tunai,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni