get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi Pukul 2 Siswa SPN Kupang, Langsung Diamankan Propam

Ibu Ini Laporkan Oknum Polisi yang Terima Uang Suap Rp60 Juta untuk Bebaskan Anaknya

Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:11:00 WIB
Ibu Ini Laporkan Oknum Polisi yang Terima Uang Suap Rp60 Juta untuk Bebaskan Anaknya
Ilustrasi suap (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Seorang ibu di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan oknum anggota polisi berinisial AH at as dugaan suap. AH sebelumnya menerima uang senilai Rp60 juta untuk menghentikan kasus penyalahgunaan narkoba seorang pria asal Aikmal, Kabupaten Lombok Timur, berinisial MIG alias Gun. 

Polda NTB pun memberi atensi terhadap salah satu laporan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan suap tersebut.

"Kami akan menindak tegas bila mana yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana. Kami atensi kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, Rabu (10/8/2022).

Sebagai bentuk atensi kepolisian dalam persoalan ini, Artanto akan mengecek laporan tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB.

"Nanti itu (laporan masyarakat) harus diteliti dan selidiki dahulu. Jadi saya perlu cek aduan itu, apakah sudah benar masuk atau belum," ujarnya.

Laporan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan suap oknum anggota tersebut datang dari ibu kandung Gun, Yuliana Herawati, asal Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Yuliana yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan dirinya telah melaporkan dugaan tersebut ke Polda NTB.

"Kemarin laporan saya masuk. Kalau tidak salah, langsung ke propam," kata Yuliana.

Dalam laporan, Yuliana meminta Kepala Polda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto untuk mengambil sikap terhadap oknum anggota AH yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani perkara milik anaknya, Gun.

Oknum anggota AH dalam laporan Yuliana, diduga menerima suap senilai Rp60 juta. AH disebut oleh Yuliana sebagai salah seorang anggota yang terlibat dalam aksi penangkapan Gun pada April 2021.

Yuliana pun mengaku kenal dengan AH dari salah seorang rekannya. "Ada teman saya yang kenal dengan AH. Teman yang mengenalkan ini bercerita kalau AH yang menangkap anak saya (Gun)," ucap dia.

Dengan mendapat informasi demikian, Yuliana menjalin komunikasi dengan AH sampai akhirnya menjanjikan Yuliana agar Gun lepas dari ancaman hukum.

Janji tersebut diberikan AH dengan syarat penyerahan uang Rp60 juta. Yuliana pun menyepakati hal tersebut dan memberikan uang kepada AH secara bertahap.

"Bertahap saya kasihnya. Ada yang saya kasih langsung tunai, ada yang transfer," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut