get app
inews
Aa Text
Read Next : Sirkuit Mandalika Kembali jadi Kuburan Marc Marquez, 4 Kali Tak Pernah Finis!

Jelang MotoGP Mandalika, 80 Persen Hotel Melati di Mataram Sudah Dipesan Tamu

Kamis, 03 Maret 2022 - 06:14:00 WIB
Jelang MotoGP Mandalika, 80 Persen Hotel Melati di Mataram Sudah Dipesan Tamu
Sirkuit Mandalika

MATARAM, iNews.id - Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sekitar 70-80 persen hotel melati di Mataram sudah penuh dipesan tamu MotoGP Mandalika. Sesuai jadwal event internasional itu berlangsung 18-20 Maret 2022 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi mengatakan, selama ini untuk pemasaran hotel melati, pihaknya dibantu oleh Dispar Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk oleh tim dari Hospitality of Indonesia Network (HIN).

"Sedangkan untuk 'homestay' biasanya mereka sudah punya jaringan dan aplikasi sendiri. Jadi kami yakin pada hari H semua penginapan di Mataram terisi penuh," katanya, Rabu (2/3/2022).

Dikatakan, sebesar 70-80 persen hotel melati di Mataram yang sudah penuh dipesan tamu MotoGP, berdasarkan informasi dari para pelaku usaha perhotelan.

"Kami yakin pada hari H pelaksanaan MotoGP, hotel melati akan terisi penuh, begitu juga 'homestay'. Kalau hotel berbintang sudah penuh dipesan sejak awal Februari," katanya.

Denny mengatakan, untuk kebutuhan kamar hotel di Mataram sudah disiapkan sebanyak 4.730 kamar hotel baik hotel bintang maupun non bintang. Sementara jumlah penonton MotoGP diprediksi mencapai lebih dari 70.000 orang.

Sebanyak 4.730 kamar hotel yang disiapkan itu dalam bentuk kamar bukan tempat tidur. Artinya, daya tampung bagi penonton dan wisatawan MotoGP bisa lebih dari ketersediaan kamar tersebut, sebab satu kamar ada yang memiliki dua tempat tidur.

"Jumlah kamar yang kita siapkan belum termasuk 'homestay' dan sejumlah rumah warga yang telah didata sebagai alternatif penginapan," katanya.

Sementara menyinggung tentang standar tarif, Denny mengakui, regulasi standar tarif sudah diterbitkan pemerintah provinsi sebagai acuan semua pelaku usaha perhotelan.

"Hanya saja, sampai saat ini saya belum menerima tembusannya. Jadi saya belum tahu berapa tarif riil yang ditetapkan," katanya.

Namun demikian, katanya, bagi tamu yang sudah melakukan kesepakatan dengan pemilik hotel sebelum standar harga diterbitkan, bisa tetap jalan dengan kesepakatannya.

"Yang diatur adalah, kesepakatan setelah regulasi dikeluarkan. Dengan kata lain, aturan tidak berlaku mundur," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut