get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun di Kampar Riau, Dilaporkan Sang Istri

Kakek Pemilik Warung Cabuli Anak Tetangga yang Belanja, Sering Diberi Gratis

Sabtu, 05 Februari 2022 - 13:55:00 WIB
Kakek Pemilik Warung Cabuli Anak Tetangga yang Belanja, Sering Diberi Gratis
Bocah 12 tahun dicabuli kakek pemilik warung di Lombok Tengah. (Foto: ilustrasi/Antara)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap kakek AT atas tuduhan mencabuli anak tetangga yang berusia 12 tahun. Kakek berusia 76 tahun itu mencabuli korban dengan modus sering memberikan belanja gratis.

"Pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah," kata Kanit PPA Unit Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Pipin Satyaningrum, Sabtu (5/2/2022).

Dari pemeriksaan terungkap pencabulan itu terjadi saat Bunga (bukan nama sebenarnya) berbelanja ke warung pelaku di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. 

Pelaku lalu menggratiskan belanja korban. Tak hanya itu, korban juga diberikan sejumlah uang asalkan mau mengikuti pelaku ke suatu tempat.

Pelaku kemudian mengajak korban ke kandang ayam miliknya. Di tempat itulah pelaku mencabuli korban.

Korban saat itu sempat melawan, namun tak berdaya melawan pelaku hingga pencabulan itu akhirnya terjadi.

Usai pencabulan itu, korban lari ke rumah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tua. Kedua orang tua korban kemudian melaporkan pencabulan itu ke polisi.

"Atas laporan itu anggota menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Pelaku tak menyangkal tuduhan pencabulan korban. Polisi menetapkan kakek itu sebagai tersangka dan ditahan.

"Dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut