get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Mayat Perempuan Dibakar di Lombok Barat Ternyata Dibunuh Anak Kandung

Keji! Anak Bunuh Ibu Kandung lalu Bakar Mayatnya di Lombok Barat gegara Tak Diberi Uang

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:57:00 WIB
Keji! Anak Bunuh Ibu Kandung lalu Bakar Mayatnya di Lombok Barat gegara Tak Diberi Uang
Polda NTB saat ekspose kasus mayat terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: iNews TV)

LOMBOK BARAT, iNews.id - Misteri mayat terbakar yang ditemukan di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya terungkap. Polisi menangkap anak kandung korban yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan.

Pelaku berinisial BP diduga tega membunuh dan membakar ibu kandung berinisial YRA karena kesal tidak diberikan uang untuk membayar utang.

Hasil penyelidikan gabungan Polres Lombok Barat, Polda NTB dan Polresta Mataram mengarah pada BP sebagai terduga pelaku tunggal dalam kasus mayat terbakar di Sekotong Barat tersebut.

Pelaku diduga menghabisi nyawa korban terlebih dahulu lalu membakar jasadnya. Dia menghabisi dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali nilon saat tidur di kamar rumahnya wilayah Monjok, Kota Mataram.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membungkus tubuh korban dan membawanya ke wilayah Sekotong Barat. Di lokasi tersebut, pelaku membeli bahan bakar minyak jenis pertalite dan membakar tubuh korban di pinggir jalan untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, jasad yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Sekotong Barat dipastikan merupakan YRA.

Korban diduga telah meninggal dunia sebelum akhirnya dibakar, sehingga arah penyelidikan semakin menguat pada keterlibatan anak kandung korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Arisandi menjelaskan, pelaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati tidak diberikan uang Rp35 juta untuk melunasi utangnya.

"Pelaku tunggal, tidak ada indikasi pelaku lain. Motif sakit hati karena tidak diberikan uang, pelaku ini punya utang," ujar Arisandi, Selasa (27/1/2026).

Pelaku sempat diamankan aparat kepolisian di kediamannya di Lingkungan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, pada Senin malam. Untuk mengelabui aparat, pelaku bahkan sempat membuat laporan polisi terkait kehilangan ibunya ke Polsek Sekotong, Lombok Barat.

"Sedemikian sadis pelaku kepada ibunya sendiri," ujar Arisandi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 16 tahun. Selain itu, pelaku juga terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Hingga kini, terduga pelaku mayat terbakar Sekotong Barat telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara rinci motif serta rangkaian peristiwa pidana tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut