Kelabui Petugas, Emak-Emak di Mataram Sembunyikan Sabu Dalam Kutang
MATARAM, iNews.id - Emak-emak di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu ke dalam kutangnya. Aksinya dapat diketahui usai penggeledehan badan.
Kedua emak-emak itu diketahui ibu rumah tangga (IRT). Keduanya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (29/11/2022). Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu seberat 5 gram brutto.
Untuk mengelabui petugas saat pengungkapan, barang bukti berupa sabu tersebut disembunyikan di dalam pakaian dalam (kutang). Namun setelah penggeledahan badan oleh salah satu petugas Polwan Sat Resnarkoba ditemukan dompet kecil yang di dalamnya berisi sabu terbungkus klip.
“Kedua TKP tersebut berada di karang Bagu, Cakeanegara, Kota Mataram, namun berbeda tempat. Dan dari peristiwa itu petugas mengamankan N (59) dan M (43, keduanya perempuan (IRT) yang tinggal di lingkungan tersebut,” kata Yogi dikutip dari portal resmi Polda NTB, Kamis (1/12/2022).
Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba. Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, terduga diancam pasal 114, 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni