get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang MXGP Samota 2022, Pemprov NTB Siagakan 240 Nakes dan Dokter Spesialis

Kereta Gantung Gunung Rinjani Segera Dibangun, Investor Tiongkok Kucurkan Rp2,1 Triliun

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:49:00 WIB
Kereta Gantung Gunung Rinjani Segera Dibangun, Investor Tiongkok Kucurkan Rp2,1 Triliun
Investor asal Tiongkok akan membangun kereta gantung yang menghubungkan Kabupaten Lombok Tengah dengan Gunung Rinjani(Foto: Dinas Pariwisata NTB)

MATARAM, iNews.id- Rencana pembangunan kereta gantung dari Kabupaten Lombok Tengah menuju Gunung Rinjani bakal segera terealisasi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB menyebut investor asal Tiongkok mengucurkan Rp2,1 triliun untuk proyek ini.

Kepala DPMPTSP Mohammad Rum mengatakan,  proyek kereta gantung direncanakan mulai dikerjakan pada tahun ini. Kereta gantung tersebut akan dibuat sepanjang 9 kilometer di kawasan hutan lindung Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng) menuju kawasan Gunung Rinjani.

“Anggaran yang bakal digelontorkan investor asal Tiongkok mencapai angka Rp 2,1 triliun. Jumlah itu sudah termasuk biaya untuk pembuatan resor," katanya, Selasa (21/6/2022).

Rum menyebut, saat ini masih menunggu tim dari investor untuk turun mengecek lokasi pembangunan kereta gantung tersebut. Sejumlah hal masih harus dibahas lebih teknis.

"Sepertinya terkendala visa dan kemungkinan akan dipakai tenaga ahli lokal," akunya.

Pria asli Bima ini menambahkan, tim yang ditugaskan nantinya sekaligus akan menyiapkan dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) beserta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Investor sangat serius dan saat ini sedang mengurus administrasi untuk transfer dana karena prosesnya cukup panjang.

"Informasinya mereka sedang mengurus transfer dana dari Tiongkok," imbuhnya.

Ditambahkan, rencana pembangunan kereta gantung ini awalnya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng dan dilanjutkan Pemerintah Provinsi NTB.

Saat ini yang ditunggu adalah izin bangunan gedung atau Izin Membangun Bangunan (IMB) dari Pemkab Loteng.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut