Kereta Gantung Rinjani Dianggap Rusak Lingkungan, Ini Kata Pemprov NTB

MATARAM, iNews.id - Pembangunan kereta ganjung Rinjani dianggap merusak lingkungan. Hal ini pun langsung ditepis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rencananya, pembangunan kereta gantung itu akan memiliki panjang 10 kilometer dari Karang Sidemen, Kabupaten Lombok Tengah, menuju kawasan Gunung Rinjani.
Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi menegaskan, pembangunan kereta gantung tak akan merusak lingkungan.
"Tidak akan merusak lingkungan," Lalu Gita Ariadi, Selasa (3/1/2023).
Dia pun mencontohkan saat dirinya berkunjung ke negeri tirai bambu, tepatnya di Pegunungan Tai atau Taishan, di Kota Taian, Provinsi Shandong, Cina, yang dijuluki sebagai gerbang surga. Di mana di tempat itu juga ada kereta gantung.
"Berdasarkan yang saya lihat bahwa ternyata investor kereta gantung juga berkepentingan menjaga ekologinya, karena itu jualannya. Jadi, apa yang di Cina, seperti itu juga nanti kereta gantung yang di Rinjani," katanya.
Para investor ini menjual pemandangan yang ada di sekelilingnya. Sehingga tidak mungkin investor yang akan membangun kereta gantung Rinjani akan merusak lingkungan.
"Jadi itu berdasarkan saya sudah lihat dan nikmati di Cina itu. Mereka tidak akan merusak lingkungan. Karena investor punya kepentingan di situ," ujarnya.
Berkaca dari pengalaman tersebut, jika ada kerusakan maka pemerintah daerah tentu juga tidak akan tinggal diam untuk melakukan kontrol.
"Tugas kita itu melakukan kontrol untuk memastikan bahwa investor menjalankan ketentuan yang berlaku. Termasuk soal analisis dampak lingkungan (Amdal)," ucapnya.
Disinggung terkait adanya pro dan kontra rencana pembangunan kereta gantung tersebut, pria yang akrab disapa Gita ini menegaskan Pemprov menilai wajar. Mungkin rencana pembangunan tersebut belum disosialisasikan secara masif.
Meski begitu, pihaknya memastikan terkait izin pembangunan kereta gantung sudah berproses. Namun, proses izinnya itu sudah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Sekarang itu pola perizinan sudah dipermudah. Apalagi proses Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Jadi, orang tidak perlu datang ke kantor, dengan tiduran saja sudah bisa mengurus izin," katanya.
Lokasi pembangunan kereta gantung Rinjani berada di kawasan hutan lindung di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pembangunan kereta gantung di Rinjani dilakukan investor asal China melalui PT Indonesia Lombok Resort.
Total luas lahan yang digunakan untuk kereta gantung tersebut mencapai 500 hektar dengan panjang jalur kereta mencapai 10 kilometer yang nantinya juga dilengkapi fasilitas pendukung lainnya.
Pembangunan fasilitas wisata ini menelan anggaran Rp2,2 triliun dan dibangun di luar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Lokasi puncak pemberhentian kereta gantung terletak sekitar dua kilometer di bawah Pos Pelawangan Rinjani.
Editor: Nani Suherni