Kocak, Curi Celana Dalam Wanita, Pria Ini Ngaku Dapat Bisikan Gaib
TEBO, iNews.id - Pria berinisial EF (30) warga Km 10 Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ditangkap polisi lantaran mencuri celana dalam wanita. Saat ditangkap, pelaku mengaku dapat bisikan gaib untuk mencuri barang tersebut.
Kapolsek Tebo Tengah, AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan jika pihaknya mengamankan EF yang diduga melakukan pencurian celana dalam wanita. Korban tak lain merupakan tetangganya.
"Benar kita sudah amankan 1 orang yang diduga mencuri pakaian dalam wanita, milik tetangganya," ucap Dedi, Kamis (6/10/2022).
Dedi mengatakan, pihaknya mengamankan EF bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari warga. Disebutkan ada seorang pria diduga mencuri celana dalam milik tetangganya.
EF pertama kali diamankan oleh warga lengkap dengan barang bukti. Lalu pihaknya datang ke TKP dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Tebo Tengah.
"Untuk saat ini pihak kepolisian menunggu korban untuk membuat laporan," ucapnya.
Dedi mengatakan berdasarkan keterangan EF, bahwa dia sudah dua kali melakukan aksinya. EF juga mengaku nekad melakukan perbuatan aneh tersebut karena mendapat bisikan gaib.
"Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian celana dalam, dia lakukan karena mengaku dapat bisikan gaib. Untuk barang bukti yang diamankan 2 helai pakaian dalam wanita," katanya.
Editor: Nani Suherni