Lagi Santai Tunggu Jemputan usai Transaksi Prostitusi, Janda Muda Ditangkap Satpol PP

SELONG, iNews.id - Janda muda berinisial KH (17) ditangkap Satpol PP saat menunggu jembutan usai transaksi prostitusi. KH mengaku beroperasi di Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Kasat Pol PP Lotim, Sudirman membenarkan, pihaknya telah mengamankan perempuan panggilan, ketika sedang menunggu jemputan pelanggannya.
"Memang betul ada wanita panggilan, yang diamankan anggota, saat sedang menunggu jemputan pelanggannya," ucapnya.
Kepada tugas, KH mengatakan dirinya menjajakan diri lewat media sosial sejak 2017. Dia juga sudah tiga kali menjanda.
"Dia mengaku kalau dirinya memang wanita panggilan dan untuk mencari pelanggan, diakui melalui media sosial," kata Sudirman.
Wilayah operasinya Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Selong. Dikatakan, dengan diamankannya wanita panggilan ini, langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Lotim untuk melakukan rehabilitasi.
"Yang bersangkutan telah diserahkan penanganannya ke dinsos untuk di rehabilitasi," katanya.
Kalau nantinya ketangkap kembali, akan dikirim ke pusat rehabilitasi Mataram.
"Pengakuan yang bersangkutan, dia terpakasa menjadi wanita panggilan, karena kebutuhan ekonomi dan dia juga berjanji, tak akan mengulangi lagi," ujar Sudirman.
Editor: Nani Suherni