get app
inews
Aa Text
Read Next : Dimutasi ke Kalteng, Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto Pamitan saat Pimpin Apel Pasukan

Larang Konvoi Kemenangan, Kapolda NTB: Jangan Berurusan Hukum, Nanti Tak Jadi Memimpin 

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:37:00 WIB
Larang Konvoi Kemenangan, Kapolda NTB: Jangan Berurusan Hukum, Nanti Tak Jadi Memimpin 
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dan Komandan Korem 162 Wira Bhakti melarang konvoi perayaan kemenangan calon kepala daerah. Petugas tidak ragu untuk menindak semua bentuk kerumunan.

Quick count atau hasil hitung cepat perolehan suara paslon berlangsung di tujuh kabupaten kota di NTB hasilnya langung bisa diketahui. Paslon yang dinyatakan menang untuk Kota Mataram yakni, Mohan-Mmujib.

Kemudian Lombok Tengah; Fathul-Nursiah, Lombok Utara; Johan– Dani,  Kabupaten Sumbawa Barat; Firin–Fud. Selanjutnya Sumbawa; Jarot-Mukhilis, Kabupaten Bima; IDP–Dahlan, Dompu; Kader J-Sahrul.

Untuk menghindari adanya euforia perayaan kemenangan paslon oleh para pendukung, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melarang dan akan menindak tegas adanya konvoi.

"Konvoi, keruman itu tidak boleh ada," ujarnya, Kamis (10/12/2020).

M Iqbal memastikan, jika ada yang melanggar akan diproses hukum. Sehingga baik timses paslon yang menang dan kalah harus mematuhi protokol kesehatan.

"Jangan sampai nanti ada konvoi menang akan berurusan dengan hukum nanti dia tidak jadi memimpin," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut