get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Bangkalan, Pemotor Tewas Mengenaskan Tertabrak Truk

Lumpuh Tertabrak Truk, Pria Ini Nekat Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan

Sabtu, 18 Desember 2021 - 14:38:00 WIB
Lumpuh Tertabrak Truk, Pria Ini Nekat Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan
Lumpuh Tertabrak Truk, Pria Ini Nekat Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan (Foto: dok Polres Lombok Barat)

PRAYA, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat menangkap terduga tindak pidana narkotika, di Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong. Mirisnya pelaku kondisinya lumpuh karena tertabrak truk.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, ada dua orang yang ditangkap. Keduanya merupakan suami istri.

“Keduanya merupakan warga Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, setelah dilakukan pemeriksaan, LD (33) telah kita pulangkan,” ujarnya, Sabtu (18/12/2021).

Sebelumnya sepasang suami istri berinisial MS (46) dan LD perempuan (33) sempat diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap sepasang suami istri ini. Terhadap sang istri sudah kita pulangkan, berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan, tidak ada mengarah kepadanya,” ucapnya.

Pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Empol, Desa Cendi Manik sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut Faisal Afrihadi memerintahkan kepada jajaran Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat untuk melakukan penyelidikan.

Setelah tiba di TKP, tim opsnal Satres Narkoba mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan. Petugas juga menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

“Jadi, sebelum penggeladahan kita terlebih dahulu menghadirkan saksi umum, warga setempat kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan diduga narkotika jenis sabu 2,35 gram,” katanya.

Sepasang suami istri ini kemudian diamankan ke Mapolres Lobar. Setelah dilakukan pemeriksaan sang suami tetap diamankan, sedangkan istrinya sudah dipulangkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan MS, kali-laki (46), sudah kita amankan sedangkan istrinya inisial LD perempuan (33) sudah kita pulangkan,” katanya.

Walaupun MS dalam kondisi lumpuh, karena pernah tertabrak truk, namun dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku memang sering melakukan penjualan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan klip dan poket yang didalamnya berisikan kristal bening di duga jenis sabu, dengan berat bruto 2,35 gram.  Selain itu, diamankan pula berupa Tas, Dompet, sekop, kaca, alat hisap sabu (Bong), tiga unit HP, korek api, silet, sumbu, klip plastik transparan, dan uang tunai Rp2,1 juta.

“Untuk selanjutnya melakukan introgasi awal terhadap MS, serta menyiapkan barang bukti untuk dilakukan uji lab. terhadap barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut,” ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut