get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Truk Angkut Dedak Masuk Jurang di Lombok Tengah, Sopir dan Kernet Kritis

Maling Apes, Niat Jual Barang Curian Pembelinya Malah Polisi

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:49:00 WIB
Maling Apes, Niat Jual Barang Curian Pembelinya Malah Polisi
Maling Apes, Niat Jual Barang Curian Pembelinya Malah Polisi (Foto: Dok Polres Loteng)

LOTENG, iNews.id - Tiga terduga pelaku maling di Desa Kramajati, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tengara Barat (NTB), bernasib apes. Dia malah mendapat pembeli seorang polisi saat hendak menjual barang curiannya.

Diketahui, ketiga pelaku mencuri sumur bor pada  aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (13/2/2023). Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat mengatkan ketiga pelaku yakni LR (22), S (2) dan AJ (16).  Adapun korbannya yakni T (47).

Derpin mengatakan, terduga pelaku datang ke TKP dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Sampai di lokasi ketiga terduga pelaku berjalan menuju ke lokasi sumur bor kemudian memotong pipa mesin.

Setelah terpotong, ketiga terduga pelaku memasukkan mesin tersebut ke dalam sarung agar tidak terlihat oleh orang. Setelah mengambil mesin sumur bor tersebut ketiga terduga pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah salah satu terduga pelaku.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp3,5 juta. Menerima laporan tentang kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Pujut bergerak cepat mencari informasi.

Dari informasi yang didapat, petugas mengetahui ada orang yang hendak menjual mesin sumur bor. Untuk membuktikan jika mesin itu yang dicuri, petugas pun berpura pura membelinya dengan harga Rp1 juta.

Setelah terjadi transaksi jual beli, kemudian unit Reskrim Polsek Pujut bergerak ke rumah salah satu terduga pelaku LR. Setelah tiba di rumah salah satu terduga pelaku, anggota menemukan ketiganya duduk di dalam rumah dan sedang berpesta miras jenis tuak.

“Ketiga terduga dan barang bukti satu buah mesin air sumur bor sudah diamankan di Polsek," kata Derpin dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (17/2/2023).

Pada saat diinterogasi, ketiganya mengakui melakukan pencurian mesin air sumur bor tersebut di Dusun mekar Indah Desa Tumpak Kecamatan Pujut.

“Karena masuk wilayah Polsek Kawasan Mandalika ketiga terduga pelaku dan barang bukti serta penanganannya dilimpahkan ke Polsek Kawasan Mandalika,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut