Mantan Kadisnakkeswan NTB Diperiksa atas Dugaan Korupsi Pengadaan 1.000 Ekor Sapi
PRAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memeriksa mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Budi Septiani terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1.000 ekor sapi. Program pengadaan sapi itu datang dari Kementerian Pertanian RI.
"Salah satunya yaitu mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Budi Septiani," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Loteng Catur Hidayat Putra kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Selain itu, saksi yang telah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi yakni perusahaan-perusahaan penyedia sapi dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah.
"Salah satu dari sekian banyak perusahaan tersebut yaitu Direktur CV Amanah H Sabri. Ini masih sebatas klarifikasi saja," katanya.
Persoalan itu diketahui Kejari Lombok Tengah melalui laporan masyarakat yang masuk secara tulisan. Itu dibuktikan dengan perjalanan program pengadaan sapi yang dimaksud. Program pengadaan 1.000 ekor sapi tersebut datang dari Kementerian Pertanian RI sejak tanggal 22 Agustus 2020 lalu.
"Tapi sampai sekarang jumlah sapi tersebut belum sesuai target. Ini yang kami ingin klarifikasi apa penyebabnya," ujarnya.
"Yang bertanggung jawab mengatur, menentukan dan mengarahkan yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB serta Dinas Pertanian Lombok Tengah," katanya.
Editor: Nani Suherni