Mantap Nyaleg, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri
PRAYA, iNews.id - Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu rupanya lantaran Fauzan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.
Surat mengunduran diri itu sudah diberikan Fauzan kepada Ketua DPRD Lobar Nurhidayah. Diketahui jika pengunduran diri sebagai bupati menjadi persyaratan baju ke menjadi caleg DPR dari Lombok.
"Pengunduran ini akan menjadi resmi ketika SK dari Mendagri sudah keluar. Kalau enggak saya salah lihat kemarin (surat pengunduran diri) sudah diantar ke DPRD," ucapnya, Selasan (9/5/2023).
Fuazan pun mengaku jika keputusannya untuk mundur juga sudah disampaikan ke partainya Nasdem.
"Kalau ke partai sudah saya sampaikan juga," ucapnya.
Diketahui jika Fauzan sebelumnya menjabat sebagai bupati merupakan Ketua KPU NTB periode 2008 – 2013. Jabatannya sebagai Bupati Lombar sudah dua periode.
Editor: Nani Suherni