Mardani Maming Terbelit Masalah, Hipmi NTB Gelar Doa Bersama di Ponpes Islahuddiny
MATARAM, iNews.id - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani Maming tengah terbelit masalah. Bentuk dukungan moril dilakukan Hipmi NTB dengan menggelar pengajian di Pondok Pesantren Islahuddiny, Kediri, Lombok Barat.
Ketua Hipmi NTB Putu Dedy Saputra mengatakan, melihat situasi yang terjadi Pengurus Hipmi NTB menggelar doa bersama yang melibatkan puluhan orang penghafal Quran.
"Pengasuh ponpes Haji Sulhan menyampaikan ke saya, di Ramadan ini menjadi kesempatan yang baik untuk mendoakan Ketum (Mardani Maming)," katanya, Senin (25/4/2022).
Dedy melanjutkan, yang terjadi pada Mardani Maming saat ini masih jauh dari penetapan tersangka, apalagi terpidana. Namun, yang dimunculkan di publik seolah-olah dia telah bersalah.
"Kalau kami melihatnya ini lebih soal upaya pembunuhan karakter saja," sambungnya.
Dia yakin, seperti halnya Hipmi NTB, seluruh pengurus Hipmi di Indonesia memiliki keperihatinan yang sama terhadap masalah yang membelit Mardani Maming. Itu terlihat dari komitmen untuk tetap membersamai Mardani Maming.
"Kami yakin kepada Ketum dan tak sesuai dengan isu yang beredar," tambahnya.
Pengasuh Ponpes Islahuddiny H Sulhan Mukhlis mengatakan, Mardani Maming saat ini bukan hanya milik Hipmi semata. Dia juga merupakan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Diantara tradisi di NU dalam menghadapi masalah adalah menguatkan doa.
"Bersamaan dengan 23 Ramadan, di bulan penuh berkah kita langitkan doa-doa untuk Mardani Maming," katanya.
Dijelaskan, doa bersama ini melibatkan puluhan penghafal Quran. Satu orang membaca 1-2 juz, dalam semalam tuntas Alquran 3 kali.
"Kita doakan segala problem dapat dilalui dengan baik," sambungnya.
Ditambahkan, pemanggilan Mardani Maming saat ini masih berstatus saksi. Namun, framing yang dimunculkan saat ini membuat kegaduhan. Seharusnya tetap mengedepankan praduga tak bersalah.
"Insya Alloh doa dari para penghafal Quran di bulan yang baik ini melapangkan semua," tutupnya.(*)
Editor: Febrian Putra