get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Pelanggaran KEPPH, 3 Hakim Vonis Tom Lembong Dipanggil KY

Menangis Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen: Terima Kasih Bapak Hakim

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:05:00 WIB
Menangis Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen: Terima Kasih Bapak Hakim
Sejumlah simpatisan Bharada E dan pengunjung PN Jakarta Selatan bersorak kegirangan setelah mendengar hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun. (Foto: iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer (Bharada E) divonis 1 tahun enam bulan atas kasus pembunuhan Brigadir J. Sejumlah netizen yang menyaksikan sidang vonis secara live di televisi hingga streaming pun ikut menangis.

Branda Twitter pun dibanjiri dengan tanpa pagar Richard Eliezer, Bharada E hingga 1 Tahun 6 Bulan. Para warganet yang mengaku lega hingga merinding mendengarkan vonis hakim.

Mereka beramai-ramai mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas vonis hakim tersebut.

"Alhamdulillah ya Allah terimakasih bapak hakim sebagai wakil Tuhan akhirnya hukum di Indonesia bener" tegak. Nangis Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan masa depan Bharada E masih terang," kata akun @FirrK***.

"Bharada E ( Richard Eliezer ) resmi divonis PENJARA 1 Tahun 6 bulan. Cukup ADIL karena statusnya sebagai JUSTICE COLLABORATOR dan dia hanya melaksanakan perintah atasan. Bravo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata akun @Midu***.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Namun, majelis hakim mengabulkan status justice collaborator kepada Eliezer. Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono menjelaskan, Eliezer bukan merupakan pelaku utama, sehingga memungkinkan bagi Eliezer untuk memperoleh status justice collaborator.

"Kejujuran, keberanian, dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kejadian sesungguhnya sehingga layak terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator)," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut