Miris, Dua Pemuda Ini Rayakan Kemerdekaan RI dengan Konsumsi Sabu

DOMPU, iNews.id - Dua pemuda di Pasar Atas, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Selasa (17/8/2021). Keduanya diduga menyimpan dan mengonsumi sabu untuk merayakan Kemerdekaan RI.
Kasat Narkoba Polres DompuIptu Ramli mengatakan keduanya berinisial AJ (24) dan A (24). Mereka merupakan warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
“Penangkapan ini kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Bada tepatnya di depan pertokoan Pasar Atas adanya dua pemuda yang diduga mabuk,” katanya.
Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres langsung menuju TKP. Berdasarkan laporan dua orang laki-laki yang mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa pelat nomor.
Keduanya diduga dalam keadaan mabuk dan memalak para juru parkir di pertokoan yang berada sekitar pasar. Pada saat itu ada seorang polisi yang berpangkat Iptu Rusdi dengan berpakaian preman langsung mengamankan keduanya.
Saat dilakukan penggeledahan didapatkan satu buah bungkusan kantong warna hitam berisikan lipatan kain putih dan satu poket diduga sabu. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor: Nani Suherni