Nakes Lotim Palsukan Sertifikat Vaksin Dipecat
SELONG, iNews.id - Tenaga kesehatan honor daerah di Lombok Timur (Lotim) berinisial YS ditangkap Polda Bali sudah dipecat. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Lotim, Pathurrahman, Senin (30/8/2021).
Pathurrahman menegaskan, selain melanggar hukum, tindakan YS telah mencoreng nama baik daerah. YS ditangkap di Karangasem, Bali.
"Dia itu nakes dan dua orang temannya melakukan tindakan yang tidak terpuji yakni membuat sertifikat vaksin palsu untuk perjalanan. Kami tegas pecat karena itu sudah mencoreng nama baik," ucap Pathurrahman, Senin (30/8/2021).
Sebelumnya, kasus ini terungkap lantaran belasan nelayan asal Lotim tak lolos pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai Bali. Awalnya, saat akan pulang melalui Pelabuhan Padangbai, nelayan tertahan oleh petugas karena tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin.
Agar bisa pulang, salah seorang nelayan yang ikut diamankan tersebut, meminta bantuan ke oknum nakes tersebut guna dibuatkan sertifikat vaksin. Pelaku menerima bayaran per orang sebesar Rp200.000. Sementara, sertifikat vaksin palsu itu dikirim ke nelayan via WhatsApp.
Setelah itu para nelayan tersebut, pergi menscan sertifikat tersebut. Mereka menyerahkan ke petugas, saat dilakukan pengecekan, barcodenya tak bisa muncul. Atas dasar ini oknum nakes tersebut ditangkap Polda Bali.
Editor: Nani Suherni