Nekat Gunakan Bom saat Cari Ikan, 2 Orang Ini Ditangkap

SUMBAWA, iNews.id – Sat Polairud Polres Sumbawa meringkus MD (27) dan IY (12) saat pengeboman ikan, Rabu (23/12/2021). Keduanya diamankan ketika beraksi di Perairan Ngape Jarak Pulau Ngali, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Sumbawa.
Petugas mengamankan barang bukti 2 unit kapal perahu, 4 unit mesin ketinting, 2 unit kompresor , 3 buah selang, dakro, pisau dapur, 4 buah batu pemberat , 4 gulung benang, 2 korek gas dan 2 coolbox ikan buih.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi membenarkan penangkapan tersebut.
"MD dan IY ini berasal dari Dusun Batu Bangka kecamatan Moyo Hilir, dan melakukan aksinya di perairan Kecamatan Lape, Keduanya diringkus saat sedang memungut ikan hasil pengeboman," katanya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (23/12/2021).
Satu tersangka akan diproses hukum, sementara pelaku IY ditetapkan saksi karena usianya masih di bawah umur.
“Untuk MD akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan IY ini masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar. Sehingga status nya sebagai saksi. Kami akan memanggil orang tua dari IY dan menerapkan Wajib Lapor," katanya.
Kasi humas juga menerangkan saat penangkapan ada tiga orang lainnya yang melarikan diri. Petugas memastikan akan dilakukan pengejaran terhadap ketiganya.
Editor: Nani Suherni