Nekat, Pemuda asal Lotim Selundupkan Sabu lewat Dubur, Ketahuan usai Petugas Cek Toilet

MATARAM, iNews.id - Pemuda asal Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berinisial MRM (18) nekat menyelundupkan sabu lewat dubur ke Lapas Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/12/2022). Aksinya diketahui usai petugas mengecek kamar mandi.
"Aksinya terungkap setelah petugas memergoki yang bersangkutan keluar dari kamar mandi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Mataran Ketut Akbar Herry Achjar, Selasa (20/12/2022).
Petugas lapas yang melakukan penggeledahan terhadap MRM menemukan paket sabu-sabu dalam botol kaleng rokok. Awalnya barang bukti tersebut tidak ditemukan, namun setelah dicek kembali ditemukan kaleng rokok berisi sabu.
"Barang bukti awalnya tidak ditemukan ada pada pelaku. Tetapi, berkat kejelian petugas kami, kamar mandi tempat pelaku masuk juga digeledah, baru di situ ditemukan kaleng rokok isi paket sabu-sabu," ujarnya.
Paket sabu-sabu di kaleng rokok tersebut, jelas dia, ditemukan dalam kemasan warna hitam. Setelah ditimbang, berat kotor barang bukti paket sabu-sabu itu sedikitnya 15 gram.
Akbar menuturkan, MRM datang ke lapas dengan kunjungan terhadap salah seorang narapidana berinisial MYM. Diketahui jika MYM ini rupanya kakak pelaku.
"MYM ini kakaknya MRM. Dia (MYM) warga binaan kami yang berstatus narapidana kasus narkoba. Vonis hukuman 12 tahun," ucapnya.
Dari hasil interogasi petugas, MRM pun mengakui bahwa modus simpan sabu-sabu dalam dubur itu upaya untuk mengelabui petugas pemeriksaan. Proses pengeluaran paket dari dalam dubur dia lakukan di kamar mandi. Paket disimpan dalam kaleng rokok dan sengaja ditinggalkan di kamar mandi.
"Jadi, paket sabu-sabu itu akan diberikan ke kakaknya dengan cara simpan dalam kaleng rokok di kamar mandi," katanya.
MRM dalam keterangan turut mengakui bahwa dirinya baru kali pertama ini menjalankan aksi demikian. Aksi tersebut dijalankan karena ada permintaan MYM.
Dari terungkapnya modus penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan lapas yang berada di bawah tanggung jawab Kepala Lapas Kelas IIA Mataram, Akbar memastikan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan MRM ini ke pihak kepolisian.
"Dalam hal ini, pengungkapan kasus MRM kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB," katanya.
Editor: Nani Suherni