Oknum ASN Perempuan di Dompu Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Diamankan Polisi Dini Hari

MATARAM, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) perempuan berinisial CH (42) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. CH diamankan polisi Rabu (19/10/2022) dini hari.
Kasatres Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik membenarkan perihal penangkapan CH (42) yang berstatus ASN tersebut.
"Iya, yang bersangkutan ASN, ditangkap Rabu (19/10/2022) dini ihari tadi, di rumahnya di Kelurahan Bali Satu," kata Abdul Malik, Rabu (19/10/2022).
Dari penangkapan CH, polisi menyita serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dari empat kemasan klip plastik bening dengan berat 1,84 gram. Selain barang bukti diduga narkoba, polisi turut menyita alat isap sabu-sabu, satu bundel klip plastik yang masih kosong dan telepon seluler milik CH.
Terkait dengan kegiatan penangkapan CH yang berlangsung dini hari, Malik mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Pihaknya pun belum menetapkan tersangka.
"Jadi, yang bersangkutan masih berstatus diamankan karena pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.
Editor: Nani Suherni