Pacari Gadis lalu Diajak Berhubungan Intim, Pria Beristri Ini Ditangkap Polisi
SUMBAWA, iNews.id - Pria beristri berinisial HD alias Dajal warga Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat harus berurusan dengan hukum. Dia diamankan polisi atas dugaan persetubuhan dan membawa lari anak di bawah umur.
Kasus itu berawal saat korban seorang gadis 15 tahun meninggalkan rumahnya di Kecamatan Lape. Dia pergi tanpa pamit sejak Selasa (12/4/2022) malam.
Karena menghilang, keluarga melakukan pencarian terhadap korban. Namun hingga keesokan harinya tak juga ditemukan. Keluarga menduga korban keluar bersama Dajal yang merupakan kekasihnya.
Kemudian anggota keluarga mendatangi rumah teman dekat korban di salah satu desa di Kecamatan Moyo Hilir. Setelah ditanyakan, temannya mengaku melihat Dajal berboncengan dengan korban di daerah Maronge. Atas kejadian ini, mereka lantas melapor ke Polsek Lape.
Keluarga korban kemudian diminta mendatangi Polsek Lape pada Kamis (14/4/2022). Dajal dan korban sudah berada di lokasi tersebut. Saat ditanya, korban mengaku telah dua kali berhubungan intim dengan Dajal.
Kejadian pertama di rumah teman Dajal. Lalu kedua di rumah Dajal di salah satu desa di Kecamatan Lopok.
Atas kejadian ini, keluarga korban merasa keberatan dan langsung melapor ke Polsek Lape.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, terduga pelaku berinisial DH alias Dajal, sudah diamankan di Polres Sumbawa.
"Perkaranya sudah ditangani Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. Saat ini masih dilakukan pendalaman," ucapnya. (Edy Gustan)
Editor: Donald Karouw