get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gugur saat Lerai Bentrok Warga di Maluku Tengah Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Panah 4 Polisi yang Bubarkan Aksi Bentrok, 19 Warga di Mataram Ditetapkan Tersangka

Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:56:00 WIB
Panah 4 Polisi yang Bubarkan Aksi Bentrok, 19 Warga di Mataram Ditetapkan Tersangka
Panah 4 Polisi yang Bubarkan Aksi Bentrok, 19 Warga di Mataram Ditetapkan Tersangka (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Sebanyak 19 warga Taliwang, Kota Mataram ditetapkan tersangka kasus penyerangan polisi. Sebelumnya empat anggota Polresta Mataram terkena panah saat membubarkan aksi bentrok dua kelompok Kampung Monjok melawan Takiwang.

Dari informasi yang diterima iNews, dari 19 orang, empat tersangka merupakan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusara Utama mengatakan saat saat dilakuian pemeriksaan, tiga orang dalam pengaruh narkoba.

"Kami mendapatkan barang bukti video dan 100 anak panah, 60 biji kelereng dan 10 petesan 10 kembang api, 3 senjata jenis samurai. Ada saksi 26 orang tapi yang sudah ditetapkan tersangka ada 19," ucapnya, Senin (9/10/2023).

Sebelumnya, massa yang menolak untuk dibubarkan tersebut justru penyerangan petugas menggunakan senjata tajam (panah). Akibatnya, empat personel mengalami luka akibat tertancap anak panah.

Dari empat korban anggota, tiga di antaranya luka cukup parah sehingga harus dilakukan tindakan operasi di RSUD Kota Mataram. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut