get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumedang Geger, Adik Bunuh Kakak Ipar di Jatinangor!

Pembunuh Pria dengan Leher Tersayat di Lombok Tengah Ditangkap, Pelaku Teman Korban

Jumat, 05 Februari 2021 - 15:18:00 WIB
Pembunuh Pria dengan Leher Tersayat di Lombok Tengah Ditangkap, Pelaku Teman Korban
Terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap korban Awan Hamzah, di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada Rabu (3/2). (Foto: Polres Loteng)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pelaku pembunuhan pria dengan luka tersayat di kamar kos Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap. Pelaku yang berjumlah dua orang ini tak lain merupakan teman korban.

"Kedua tersangka akan dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, Kamis (4/2/2021).

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Awan Hamzah (30), warga Dusun Batu Lumbung, Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu (3/2/2021).

Esty menyebutkan dua orang itu, yaitu IB, warga Desa Aik Mual, Kecamatan Praya dan FA alias Ceper, warga Dusun Kebon Belek, Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

"Untuk kejadian pembunuhan di kamar korban pada Selasa (2/2/2021), sekitar pukul 23.30 Wita," ujarnya.

Polisi menangkap kedua tersangka di Dusun Mong, Desa Kuta, Kecamatan Pujut pada Rabu (3/2/2021), sekitar pukul 19.30 Wita.

Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor Honda Scopy bernomor polisi DR 5741 UE, satu set pisau cater, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp4,5 juta, enam bungkus rokok, dua vaselin, satu bungkus kantong bening, dan satu tas pinggang.

"Kedua tersangka berhasil kami tangkap kurang dari satu kali 24 jam, berdasarkan bukti-bukti petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan keterangan beberapa saksi," ujarnya.

Dia menjelaskan sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, pada Selasa (2/2/2021), sekitar pukul 11.00 Wita, korban menghubungi tersangka IB untuk membeli bahan-bahan kue dan satu set pisau cater yang digunakan kedua pelaku untuk membunuh korban. Kemudian, sekitar pukul 18.00 Wita, kedua tersangka mendatangi rumah korban dan membuat kue bersama.

Pada saat itu, kedua tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban karena melihat korban menyimpan sejumlah uang beserta barang-barang berharga termasuk satu unit sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah membunuh korban dengan alasan ingin menguasai barang-barang korban seperti uang, handphone dan sepeda motor, " kata Esty.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut