get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

Pemprov NTB Jamin Kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi Warga, Ini Tujuannya

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:39:00 WIB
Pemprov NTB Jamin Kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi Warga, Ini Tujuannya
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi (Foto: Dok Humas Pemprov NTB)

MATARAM, iNews.id -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara barat (NTB) berkomitmen menjamin dokumen kependudukan bagi semua warga. Upaya ini untuk membangun data kependudukan tunggal agar memudahkan proses perencanaan berbagai program strategis pemerintah.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB  Lalu Gita Ariadi, mengatakan data kependudukan akan memudahkan pembangunan daerah. 

“Kami terus berupaya menjamin kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat. Melalui tertib administrasi kependudukan, begitu banyak harapan yang ingin kita capai untuk mewujudkan kondisi bagi pembangunan daerah,” ujarnya dilansir dari website resmi Pemprov NTB, Jumat (11/12/2020).

Miq Gite, sapaan akrab Sekda melanjutkan, betapa pentingnya koordinasi yang baik dalam memperoleh data kependudukan, sehingga data yang digunakan  dapat menjadi acuan utama dan harus dipastikan validasi dan akurasinya. Sebagian besar program-program pemerintah terutama yang terkait dengan pelayanan dasar dan layanan publik lainnya membutuhkan data kependudukan yang akurat dan terjamin validitasnya.

“Kita harapkan data kependudukan yang tunggal dapat menjadi referensi dalam melakukan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, Miq Gite juga menyampaikan upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan langkah- langkah administaratif yang diperlukan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan dimasing-masing kabupaten kota agar dapat tersinkronisasi dengan baik, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga Desa.

Hal senada juga disampaikan, Astrid Sartika, selaku Unit Manager Governance and Human Development, DFAT Australian Embassy, yang mengungkapkan bahwa pentingnya koordinasi  dan kolaborasi antar stakeholders terkait.

“Perlu diperkuat koordinasi dan kolaborasi antar dinas secara horizontal maupun secara vertikal  dari Provinsi ke Kabupaten, Kecamatan, Desa kemudian antar kedinasan tingkat Provinsi dan Kabupaten. Berdasarkan pengalaman, ini bukan pekerjaan mudah tetapi menjadi prasyarat dalam membangun organisasi,” ujarnya.

Selain itu Astrid juga menjelaskan mengenai Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa atau LABKD merupakan fasilitasi layanan adminduk dengan menggunakan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah desa. 

“Adanya LABKD bukan hanya sekedar memberikan wewenang yang lebih kepada Desa, tetapi tentu saja diperlukan berbagai macam infrastruktur pendukung yang dapat membuat  LABKD ini berhasil, seperti infrastruktur jaringan, pemberdayaan desa dan tidak kalah pentingnya Kerjasama dengan Dinas Pendidikan serta Dinas  kesehatan,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut