Pemuda Ini Nekat Curi Motor Polisi, Pasrah saat Ditangkap
LOMBOK TIMUR, iNews.id - Seorang pemuda bernama Jaka Wadi (19) nekat mencuri sepeda motor anggota polisi. Pelaku pun tak berkutik saat ditangkap polisi dikediamannya.
Pelaku diketahui merupakan warga Dusun Montong Kelelek, Desa Pena, Kecamatan Jerowaru. Jaka mencuri milik salah seorang anggota polisi, Fatma Didi Sujarwadi (38) di Desa Terara, Kecamatan Terara, Lotim.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kejahatan yang dilakukan di rumah milik korban. Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP M Fajri mengungkapkan, pelaku dalam menjalankan aksinya selalu mengintai dan mengincar kendaraan calon korbannya. Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada hari Sabtu (10/7/2021) sekitar Pukul 20.00 wita.
“Kebetulan salah satu korbannya anggota polisi aktif,” ujarnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Senin (12/7/2021).
Pada saat kejadian sepeda motor korban tersebut terparkir di halaman rumah. Namun, aksi pelaku tersebut terekam CCTV rumah milik korban.
“Selain berhasil membawa kabur kendaraan, dompet serta STNK dan beberapa surat berharga milik korban yang kebetulan berada dalam jok bagasi motor, ikut raib,” ucapnya.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya, hasil rekaman CCTV, serta satu set baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Tidak hanya itu saja, dompet milik korban Berisi surat berharga , tiga buah kunci letter T, 10 mata kunci letter T dan 3 STNK ikut diamankan sebagai barang bukti.
Editor: Nani Suherni