Pemuda Mataram Curi Satu Karung Kacang, Ngaku untuk Tebus HP Teman yang Digadai
MATARAM, iNews.id - Pemuda Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AR alias Agung (18) ditangkap karena mencuri 25 kilogram di Pasar Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Saat ditangkap, AR mengaku mengambil kacang itu untuk menebus handphone temannya yang dia gadaikan.
Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah mengatakan, AR mencuri kacang itudi bus yang sedang parkir di Pasar Bertais.
“Saat itu para pekerja sedang beristirahat, AR berinisiatif menggunakan cutter untuk mencuri kacang seberat 25 kilogram yang masih dibungkus,” ucap Nasrullah, dilansir dari portal resmi Polda NTB, Minggu (29/1/2023).
Kocaknya, uang yang konon untuk mengambil handphone gadaian itu malah dipakai kebutuhan sehari-hari. Sementara, handphone temannya itu pun batal ditebus.
"Uang yang dimaksud untuk kebutuhan sehari-hari, namun ponsel yang digadaikan belum sempat ditebus," kata Nasrullah
Sementara itu, AR mengaku menjual kacang tersebut ke salah seorang ibu yang juga berjualan di Pasar Mandalika pada hari yang sama.
"Saya jual seharga Rp600.000 ke Ibu Haji,” ucap AR.
Editor: Nani Suherni