get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

Pengendara Motor Buang Kardus Berisi 2,8 Kg Ganja di Dompu NTB, Polisi Kejar Pelaku

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:48:00 WIB
Pengendara Motor Buang Kardus Berisi 2,8 Kg Ganja di Dompu NTB, Polisi Kejar Pelaku
Barang bukti ganja yang diamankan Polres Dompu dibuang seorang pengendara motor. (Foto: iNews/Edy Gustan)

DOMPU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan 2,8 kilogram narkotika golongan I jenis ganja. Barang haram dalam kardus tersebut dibuang pengendara motor di depan Bengkel Padolo Pasar Atas Dompu, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli mengatakan, kronologi bermula dari informasi masyarakat ada laki-laki mencurigakan yang diduga menguasai narkotika jenis ganja. 

Selanjutnya, tim Bravo Tambora yang dipimpinnya beserta KBO Satresnarkoba Ipda Rahmadun Siswadi dan anggota opsnal bergerak menyisir jalan di wilayah Kota Dompu usai menerima informasi tersebut. 

Ramli kemudian membagi dua tim. Satu tim bergerak menyisir wilayah Kecamatan Dompu dan lainnya ke arah Woja. Tidak lama berselang, tim yang menyisir di Dompu melihat lelaki pengendara motor di Jalan Pasar Atas, tepatnya depan bengkel Padolo.

“Petugas kami berupaya menangkap laki-laki itu tapi terhalang minibus. Saat itulah dia kabur ke arah Bima dengan membuang kardus yang dililit lakban cokelat,” kata Ramli, Jumat (17/12/2021). 

Anggota sempat mengejar laki-laki tersebut namun kehilangan jejak. Selanjutnya tim menggeledah kardus yang dibuang yang ternyata berisi daun, batang dan biji narkotika jenis ganja.

Ada juga satu kotak kardus bertuliskan alamat Lingkungan Tanjung, Rt 013 Rw 005, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, NTB.

“Tim kami mengamankan barang bukti berupa ganja seberat brutto 2.816 gram,” katanya.

Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk uji forensik. Hingga kini polisi terus mengembangkan kasus tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut