Pelabuhan Lembar Wajibkan Penumpang Sudah Vaksin Lengkap dan Tes PCR
GERUNG, iNews.id - Semua penumpang dewasa dan anak-anak di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (Lobar) wajib mengantongi sertifikat vaksi dosis kedua dan tes swab PCR. Bagi penumpang yang belum memenuhi syarat tersebut dilarang menyeberang.
Dari pantauan iNews, Polsek KP3 bersama Kementerian Perhubungan dan KKP memeriksa semua kendaraan dan penumpang yang baru turun dari kapal setelah tiba di pintu masuk. Pengetatan pemeriksaan untuk mencegah adanya varian baru Covid-19 Omicorn.
Para penumpang bus yang tiba tidak luput dari pemeriksaan kendati di Pelabuhan Merak Surabaya dan Bali merek sudah dicek. Sejumlah penumpang pun mengaku lelah karena selalu diperiksa.
"Mohon maaf bapak ibu ini sesuai prosedur, jadi kami periksa lagi," ucap salah satu petugas menjawab keluhan warga.
Kapolsek KP3 Pelabuhan Lembar Iptu Ivan Suherman menegaskan pihaknya terus memperketat pintu masuk NTB.
"Untuk Nataru ini baik penumpang yang datang dan pergi wajib memiliki vaksin dosis kedua," ucapnya.
Sementara itu, jelang tahun baru jumlah kedatangan barang dan orang di Pelabuhan Lembar meningkat hingga 10 persen dari tahun lalu. Rata-rata penyeberangan orang setiap hari sebanyak 300 orang, begitu juga dengan barang.
Editor: Nani Suherni