Pilu, Remaja Ini Diperkosa Ayah Kandung, Tertekan Akhirnya Curhat ke Ibu Tiri
LOMBOK UTARA, iNews.id - Remaja berusia 15 tahun di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban pemekosaan ayah kandungnya. Korban yang tertekan pun akhirnya menceritakan perilaku bejat ayahnya ke ibu tirinya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengamankan pelaku berinisial AT sudah ditangkap usai menerima laporan dari keluarga korban, pada Senin (3/4/2023).
Berdasarkan laporan awal pelaku melakukan tindakan asusila tersebut sekitar 3 bulan yang lalu tepatnya di bulan Januari 2023. Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau melakukan hubungan badan.
Korban selalu menolak ajakan dari ayahnya. Namun ayah kandung korban, menutup dan mengunci pintu kamar hingga memperkosanya. Aksi itu kembali dilakukan pelaku hingga terjadi sebanyak tiga kali.
Tertekan dengan sikap ayahnya, korban melapor ke ibu tirinya. Kemudian ibu tirinya menyampaikan perbuatan suaminya itu kepada mantan istri pelaku atau ibu kandung korban.
Setelah mengetahui hal tersebut ibu kandung korban langsung melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Polsek Tanjung Polres Lombok Utara.
“Alhamdulillah dengan respons cepat anggota Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk mengamankan terduga pelaku dan pihak merespon cepat atas laporan ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," ucap I Made Sukadana dalam keterangan tertulisnya.
Dia pun mengimbau agar warga kampung tidak melakukan aksi main hakim terhadap pelaku. Polisi akan menghukum pelaku sesuai aturan.
“Terduga pelaku AT sudah diamankan sementara di Polres Lombok Utara, dan kasusnya masih dalam proses tahap penyelidikan dan proses lebih lanjut akan dilakukan pendalaman oleh unit PPA Polres Lombok Utara," katanya.
Editor: Nani Suherni