Polda NTB Periksa Izin 2 Speedboat Tabrakan di Perairan Gili Meno hingga Tewaskan Juru Mudi Kapal

MATARAM, iNews.id – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa izin dua kapal cepat Slow Boat dan Wong Gili yang tabrakan di perairan Gili Trawangan dan Gili Meno, Lombok Utara, Senin (1/1/2024). Tabrakan dua speedboat itu diketahui menewaskan satu juru mudi kapal Muhammad Aripin.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan terkait izin kapal. Karena perizinan kapal ini harus dilakukan ke beberapa instansi terkait, salah satunya Syahbandar,” kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda NTB Kompol Muhammad Anton dilansir dari portal resmi Polda NTB, Kamis (4/1/2024).
Perwira Polda NTB itu menuturkan dua penumpang kapal Slow Boat, yakni Sybil Lynn (perempuan) asal Inggris dan Osman (laki-laki) asal Turki dalam kondisi sehat.
“Kedua korban sudah sehat setelah dilakukan pemeriksaan medis. Keduanya sudah kembali aktivitas,” ujarnya.
Anton menuturkan pihaknya juga memeriksa izin berlayar kedua kapal pada malam hari. Pasalnya berlayar malam hari di tiga Gili Lombok sangat berisiko.
“Ini masih perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan juga. Karena ini terkait izin yang diberikan oleh instansi terkait di Lombok Utara,” ujarnya.
Anton menyebut tabrakan itu terjadi setelah kedua kapal berlayar seusai puncak perayaan tahun baru 2024. Adapun lokasi tabrakan kedua kepala di antara perairan Gili Trawangan dan Meno.
“Lokasinya sekitar 5 menit dari Trawangan ke titik tabrakannya. Jadi korban ini mau mengantarkan dua WNA ini ke Meno saat kejadian,” ucap Anton.
Editor: Nani Suherni