Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Fishing di Sumbawa, Tangkap Ikan Pakai Bom
SUMBAWA BESAR, iNews.id – Satpolairud Polres Sumbawa menangkap seorang terduga pelaku illegal fishing di wilayah perairan Teluk Saleh, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kamis (25/3/2021). Pelaku berinisial T warga Dusun Prajak Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir ditangkap saat melakukan aktivitas pengeboman ikan.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah dengan adanya aktivitas pengeboman ikan di Perairan Teluk Saleh.
Setelah 10 hari penyelidikan, akhirnya upaya tim Satpolairud membuahkan hasil. Petugas menangkap terduka pelaku Ilegal Fishing dengan menggunakan bahan peledak.
"Saat penangkapan, terduga pelaku sempat membuang bahan peledak atau bom yang digunakan karena dia melihat ada anggota menghampiri kapal," ujarnya, Kamis (25/3/2021).
Kendati demikian, tim masih menemukan bahan peledak di kapal pelaku. Teduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Kapal perahu milik pelaku, 6 botol bir warna hijau berisi racikan bom dan satu Botol bir warna hitam berisi racikan bom diamankan. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw