Polisi Tangkap Terduga Pemerkosa Bocah di Bima, Pelaku Kakak Ipar Korban

BIMA, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bocah itu tewas dengan luka lebam di bagian kelamin dan anusnya.
Dilansir dari laman tribatanews NTB, Kamis (25/2/2021), Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, pelaku berinisial AR (29) warga Kelurahan Dara, Bima. Pelaku ditangkap pada Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 16.30 WITA di kediamannya.
"AR merupakan kakak ipar korban," kata Haryo.
Haryo Tejo menambahkan, awalnya AR diamankan personel ke Polsek Rasbar dan guna mengindari aksi massa kemudian AR langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota.
"AR langsung diamankan untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri oleh keluarga korban," kata Haryo.
AR, kata dia, mengaku takut karena namanya disebut sesaat sebelum korban meninggal.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Haryo, AR sekarang sedang berada di ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
"Untuk mempercepat proses pembuktian kasus tersebut penyidik sedang melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti," kata dia.
Dalam kasus ini, kata Haryo, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi dan mengamankan barang bukti yang berupa pakaian yang dikenakan korban saat masuk rumah sakit.
"Penyidik juga akan mengambil hasil visum dari Puskesmas Paruga," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto