Polisi Tewas Ditembak Polisi di Lombok Timur, Kapolres: Bripka MN Masih Diperiksa

SELONG, iNews.id - Bripka MN (36) anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur yang menembak mati rekannya sesama polisi masih diperiksa intensif di Mapolres.
Status Bripka MN juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk kepentingan pemeriksaan.
Bripka MN diketahui menembak temannya, Briptu Hairul Tamimi (26) anggota Humas Polres Lombok Timur dengan senjata Laras panjang jenis F2.
Kasus penembakan itu terjadi di rumah korban Griya Pesona Madani RT 25 Blok ZA, Kecamatan Selong, Senin (25/10/2021).
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono mengatakan, pelaku penembakan langsung ditetapkan sebagai tersangka bahkan terancam dipecat. Saat ini Bripka MN masih menjalani penyelidikan di Satreskrim Polres Lombok Timur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Kasus pembunuhan termasuk pelanggaran kode etik
"Untuk sementara pelaku kita jerat dengan Pasal 338," katanya saat jumpa pers, Senin (25/10/2021) malam.
Dia menuturkan, sebelum kejadian pelaku sedang menjalani piket dan saat itu secara diam-diam membawa senjata laras panjang P2 untuk menembak korban.
"Saat menjalankan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban menggunakan motor. Dia masuk ke rumah korban dan melakukan penembakan," katanya.
Kapolres mengakui korban merupakan anggota Polri yang ditembak pelaku oknum polisi.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah usai ditembak menggunakan sejata laras panjang P2 milik Polsek Wanasaba.
"Motifnya sengaja atau tidak masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait latar belakang penembakan," katanya.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan visum dan autopsi.
Editor: Kastolani Marzuki