Polres Lotim Tetapkan Pimpinan Pesantren Tersangka Pelecehan Seksual Santriwati
LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polres Lombok Timur (Lotim) menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sikur, sebagai tersangka pelecehan seksual santriwati. Pelaku inisial HN langsung ditahan.
"Pimpinan ponpes di Sikur yang menjadi tersangka itu berinisial HN kelahiran 1972," kata Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman, Rabu (17/5/2023).
Penetapan HN sebagai tersangka dilakukan setelah selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/5/2023) malam. Penyidik langsung membawa HN untuk menjalani penahanan di Rutan Polres Lotim.
"Jadi tadi malam selesai pemeriksaan HN langsung ditahan," katanya.
Menurut informasi, santriwati yang menjadi korban pencabulan HN berjumlah belasan orang. Namun tak semuanya berani menceritakan hal itu.
Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Joko Edi mengatakan, ada grup WhatsApp yang menjadi tempat komunikasi para korban. Tak semua korban berani berbicara karena takut dengan keselamatan mereka.
"Di grup WhatsApp yang anggotanya sekitar 30 orang itu sebagian di antaranya menjadi korban juga, tetapi yang berani bicara dan jadi saksi hanya satu," kata Nicoalas.
Editor: Reza Yunanto