get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online Bertarif Dolar Amerika Serikat

Selasa, 06 April 2021 - 13:24:00 WIB
Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online Bertarif Dolar Amerika Serikat
Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online Bertarif Dolar Amerika Serikat (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Satreskrimum Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar prostitusi online bertarif dolar Amerika Serikat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan perempuan diduga muncikari berinisial NM (27) warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, NM bukan muncikari sembarangan. Walau hanya memiliki tiga anak buah yang ditawarkan kepada pelanggan, tarif mereka bisa sampai Rp3,5 juta.

Bahkan NM dan anak buahnya dibayar uang dolar Amerika Srikat dari pemesan untuk keluar daerah. Kasus ini terungkap saat NM memerintahkan anak buahnya beinisisal NH (23) tahun untuk melayani pemesanan disalah satu hotel di Kota Mataram.

Polisi yang melakukan penggerabekan menemukan sejumlah barang bukti selimut dan alat kontrasepsi. Pengembangan langssung dilakuan dengan mendatangi kos yang ditempati NM. Hasilnya, petugas mendapatkan sejumlah bukti transfer yang diduga hasil pelacuran perempuan.

"Saat itu NM berjanji dengan korban bahwa akan ada tamu yang ingin memesan jasa. Korban kemudian jalan ke salah satu hotel dengan angkutan online," ucap Kadek.

Dari keterangan saksi dan bukti yang didapatkan, NM ditetapkan sebagai tersangka penyedia jasa prostitusi. Dia melanggar pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.

"Di lokasi (kamar kos) kami temukan sejumlah struk transaksi yang diduga hasil dari tindak kejahatan," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut