Polresta Mataram Larang Takbiran Keliling dan Pawai Kendaraan, Boleh Hanya di Lingkungan
MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas, terutama saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022. Salah satunya dengan meniadakan pawai takbiran untuk tahun ini ditiadakan.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, hasil ini sesuai rapat koordinasi bersama Pemkot Mataram dan instansi terkait. Kendati ditiadakan, perayaan takbiran diizinkan dilaksanakan di lingkungan, dengan catatan tidak di jalan raya, kemudian tidak ada pawai kendaraan.
“Pawai keliling di jalan ditiadakan termasuk pawai kendaraan, akan tetapi diperbolehkan melaksanakan kegiatan takbiran di seputaran lingkungan masing-masing dan tidak bersinggungan. Dalam arti tidak bersentuhan dengan kegiatan takbiran dengan lingkungan lainnya,” ujar Heri, Sabtu (30/4/2022).
Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, Kapolres mengharapkan masing-masing lingkungan agar melapor ke pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, termasuk jajaran polsek setempat melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa setempat.
Sementara untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak inginkan selama pawai takbiran berlangsung, tidak diperbolehkan membunyikan petasan. Hal ini juga untuk menghindari perang petasan antar kampung yang akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Dalam rangka memperlancar kegiatan silaturahmi masyarakat sendiri, Polresta Mataram telah mendirikan empat Posko Pengamanan dan pelayanan di kota Mataram.
Posko tersebut berada di simpang empat Karang Jangkong, kemudian di wilayah Kebon Roek, Narmada dan Lombok Epicentrum Mall (LEM).
“Posko-posko tersebut bertujuan untuk memberikan pengamanan serta pelayanan baik informasi maupun kesehatan seperti vaksin Booster kepada masyarakat yang membutuhkan demi kelancaran kegiatan silaturrahmi atau perayaan lebaran yang dilaksanakan,” kata Heri.
Dikatakan dalam pengamanan kegiatan ini, sebanyak 150 personel TNI-Polri dan instansi terkait dikerahkan untuk bertugas di posko-posko tersebut. Mereka akan memberikan pelayanan serta pengamanan terhadap kegiatan masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah sampai lebaran ketupat.
Mengenai masyarakat yang hendak mudik keluar daerah, Kapolresta mengimbau agar melapor ke lingkungan dan Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut atau bisa langsung melaporkan ke Polsek ataupun Polresta untuk didata.
“Hal ini untuk memudahkan petugas untuk mengontrol rumah yang ditinggal mudik tersebut. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat Kota Mataram yang hendak mudik dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan tidak ada yang nunggu agar segera lapor ke petugas,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw