Pria Selingkuhi Istri Orang di Bima Ditangkap, Suami Sah Kantongi Bukti Foto Syur
BIMA, iNews.id - Polsek Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan pria selingkuhi istri orang di Desa Sondosia Kecamatan Bolo. Pria berinisial SM (38) dilaporkan suami sah yang berselingkuh dengan pelaku.
“Benar kami telah mengamankan Terduga pelaku perjinahan yang berinisial SM (38) Warga Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima” ucap Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).
Pasangan selingkuh SM dan wanita berinsial TT diketahui masing-masing sudah berkeluarga. Hubungan gelap mereka awalnya diketahui suami sah TT, berinisial FM yang melihat percakapan keduanya.
Bahkan, FM mendapatkan foto tidak senonoh istrinya setelah memeriksa handphonenya. Setelah mengetahui hal itu FM langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bolo.
Respons cepat piket regu 1 SPKT Polsek Bolo yang dipimpin oleh Aipda Ramli dan dikendalikan Kapolsek Iptu Nurdin bergegas menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku. Saat ditangkap, SM mengaku hubungan terlarang itu sudah terjalin selama dua tahun.
Saat ini terduga SM sudah diamankan diserahkan ke penyidik Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Personel Polsek Bolo juga mengimbau kepada pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," ucap Adib.
Editor: Nani Suherni