get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Dwi Putri Aprilian di Batam, DPR Desak Bongkar Aktor di Baliknya

Reses ke Kemenkumham NTB, Komisi III DPR Lirik Pembenahan Bidang Layanan Publik

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:39:00 WIB
Reses ke Kemenkumham NTB, Komisi III DPR Lirik Pembenahan Bidang Layanan Publik
Ketua tim rombongan Komisi III DPR Adies Kadir di kantor Kemkumham NTB, Selasa (15/12/2020). (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAMAN, iNews.id - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Kemenkumham NTB, Selasa (15/12/2020). Mereka mengapresiasi pembenahan di bidang layanan publik di wilayah tersebut.

Rombongan Komisi III DPR bidang masalah hukum hak asasi manusia dan kemananan itu tiba di kantor Kemenkumham NTB di Jalan Majapahit Mataram. Mereka langsung disambut  kepala kantor kemenkumham NTB Haris Sukamto. 

Kedatangan Komisi III DPR ini merupakan rangkaian kunjungan kerja dalam agenda reses.

"Mudah-mudahan ini menjadi semangat kami di wilayah timur. Apresiasi yang diberikan tim menjadi kenyamanan kami yang jauh dari pengawasan pimpinan pusat. Alhamdulillah kami sudah laksanakan," ucap Kakanwil Kemenhumham NTB, Haris Sukamto, Selasa (15/12/2020).

Ketua tim rombongan Komisi III DPR Adies Kadir mengapresiasi langkah Kemenkumham NTB dibidang layanan publik. Kemenkumham NTB telah melakukan digitalisasi layanan hak kekayaan intelektual, adminsitrasi hukum negara, pemasyarakatan dan ke imigrasian.

"Kami lihat memang di NTB ini melihat kemajuan, baik gedung dan ruang pelayanan terpadu. Memang ada anggaran yang belum cair," ucap Adies.

Adies Kadir menambahkan hingga kini dirinya tidak pernah menerima laporan tindakan tak baik dari LSM atau masyarakat di NTB.

"Di NTB jarang sekali masuk laporan-laporan yang kurang baik. Baik dari LSM atau pun masyarakat," katanya lagi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut