Residivis Nekat Pikul Kulkas Curian, Tertangkap usai Barang Bukti Ditemukan di Rumah Warga

MATARAM, iNews.id – Residivis di Mataram nekat memikul kulkas hasil curiannya dari SMK Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku akhirnya ditangkap usai kulkas hasil curian itu ditemukan di rumah warga.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada 12 Januari 2023. Saat kejadian penjaga SMK Negeri 7 Mataram tidak berada di lokasi.
“Kulkas yang dicurinya tersebut ditemukan di rumah di salah seorang warga sekitar tempat tinggalnya dimana barang tersebut telah dijual oleh pelaku," kata Moh Nasrullah dikutip portal resmi Polda NTB, Senin (13/2/2023).
Berdasarkan keterangan pelaku aksi pencurian dilakukan tidak direncanakan. Pelaku mengaku saat itu hendak pergi ke salah satu warung 24 jam yang terletak tidak jauh dari TKP.
Saat melewati TKP pelaku melihat pintu dalam keadaan terbuka sedikit. Kemudian pelaku langsung memeriksa TKP tersebut.
“Melihat ada kulkas dan kebetulan dalam keadaan kosong, sementara pemilik atau penjaga tidak berada di tempat," ucap Kapolsek.
Sementara itu, pelaku M mengaku melakukan pencurian tersebut karena tidak punya uang untuk keperluan sehari-hari. Niat mencuri terbersit saat melihat pintu ruangan gedung tersebut terbuka. Kulkas tersebut dijual seharga Rp500.000 ke tetangga pelaku.
“Karena ada kulkas di ruangan tersebut saya langsung ambil dengan cara memikul sendiri membawa pergi dengan jalan kaki," ucap M.
Editor: Nani Suherni