Rumah Bandar Narkoba di Mataram Digerebek, Pelaku Pasang CCTV Awasi Polisi
MATARAM, iNews.id - Polisi menggerebek rumah bandar sabu di Jalan Lombok Lingkungan Rembige Utara, Selaparang, Kota Mataram, Selasa (8/6/2021). Rumah bandar sabu itu super ketat hingga dilengkapi kamera CCTV.
Polisi terpaksa harus memanjat tembok agar tidak terpantau CCTV. Hasilnya, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku dengan barang bukti sabu seberat 20 gram, perangkat CCTV, timbangan elektronik dan alat komunikasi.
Terduga pelaku SH mengatakan tidak tahu soal kegiatan di rumahnya. Dia juga mengelek jika timbangan yang ada di lokasi miliknya.
"Tidak tahu. Timbangan itu punya teman," katanya saat konferensi press, Rabu (9/6/2021).
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusara Utama mengatakan, pelaku sudah lama jadi target polisi. Dia mengaku kesulitan dari rumah pelaku sangat tertutup.
"Kita mau masuk saja sudah dimonitor pelaku. Kami masuk dari rumah belakang tetangga. Teralis besi pagarnya saja tingginya tujuh meter," ucap I Made Yogi.
Kelima terduga pelaku bandar narkoba yang diamankan ini berinisial, SH, MD, GZ, AJ, dan SR. Semuanya warga lingkungan Rembige Utara, Kecamatan Selaparang.
Editor: Nani Suherni