Satgas Investasi Terlibat Pembahasan GTI, Gubernur NTB: Jangan Ada Informasi Tak Lengkap

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melibatkan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memfasilitasi penyelesaian PT Gili Trawangan Indah (GTI). Kehadiran Satgas Investasi ini untuk rembuk bersama dan mendengarkan semua informasi terkait hal ini.
"Sekarang sudah ada Satgas Investasi yang akan memutuskan terkait hal tersebut," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah dikutip dari portal resmi Pemprov NTB, Kamis (29/7/2021).
"Jangan sampai ada informasi yang tidak lengkap didengar oleh satgas," katanya lagi.
Pria yang akrab disapa Bang Zul secara tegas kembali mengatakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat disana lebih utama. Namun di sisi lain dia mengatakan akan tetap memuliakan investasi.
Tetapi bila keputusan PT GTI untuk adendum dengan tetap mengakomodir solusi demi kesejahteraan masyarakat lokal setempat, dia mempersilakan untuk melanjutkan investasi.
"Kalau kesepakatan untuk adendum disepakati, kalau tidak ya putus kontak," katanya.
Masyarakat tidak boleh menjadi korban karena masyarakat tersebut sudah mendiami Gili Terawangan sejak lama.
"Saya walaupun investasinya triliunan rupiah, tidak mau berhadapan dengan masyarakat saya sendiri. Karena kesejahteran masyarakat jauh di atas segalanya" katanya.
Sementara itu, Direktur PT GTI Winoto mengatakan pada prinsipnya adendum untuk mengakomodasi kepentingan demi kesejahteraan masyarakat setempat disambut dengan baik. Dia mengaku, sudah sejak awal berinvestasi banyak gangguan sosial terjadi dari oknum yang tidak ingin kehadiran PT GTI sehingga pembangunan terbangkalai sejak sekian lamanya.
"Tetapi keinginan baik dari Gubernur NTB untuk memberikan kesempatan berinvestasi dengan catatan memperbaiki masterplan untuk tetap memperhatikan usaha masyarakat akan segera ditindaklanjutinya," kata Winoto.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menyampaikan, bahwa kehadiran pemerintah untuk tetap melindungi kepentingan masyarakat, investor dan pemasukan bagi daerah. Imam menegaskan kepada PT GTI agar berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. Tentunya dengan mengedepankan kesepakatan dengan Pemprov NTB.
"Aspek yang harus diperhatikan dalam investasi adalah hak dan kepentingan masyarakat di lokasi tersebut," kata Imam.
Untuk itu, setelah mendengar informasi dari rapat, maka konklusinya poin pertama, agar Pemrov NTB bersama dengan Pemkab KLU segera melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset serta properti yang ada di lahan 65 hektare. Poin kedua, hasil verifikasi akan dibahas kembali dengan PT GTI terkait perubahan masterplan yang mengakomodasi usulan Pemrov NTB sesuai dengan informasi dari hasil verifikasi.
Kemudian poin tiga, apakah PT GTI siap melanjutkan rencana investasi atau menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan investasi di Gili Terawangan. Selanjutnya poin empat, rencana pengembangan di Pulau Gili Terawangan harus memiliki dokumen kesesuaian tata ruang.
"Jadi kami berharap ada upaya juga segera merevisi tata ruang di area tersebut agar tidak menyalahi aturan ke depan," ucapnya.
Editor: Nani Suherni