get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat, Guru SD di Jogja Diduga Cabuli Belasan Siswa Laki-Laki dan Perempuan, Korban Diancam Pisau

Sejumlah Siswi SD Diduga Dicabuli Guru, Payudara Diraba-raba

Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:18:00 WIB
Sejumlah Siswi SD Diduga Dicabuli Guru, Payudara Diraba-raba
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

LOMBOK UTARA, iNews.id - Guru berinisial MG (31) di Lombok Utara diduga melecehkan siswinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ada tiga siswi yang mengaku payudaranya diraba.

Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan membenarkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut. Terduga pelaku yang merupakan Warga Dusun Murpayung Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara itu ditangkap pada selasa (16/8/2022) lalu. 

"Pelaku sudah diperiksaan Unit PPA Sat Reskrim  Polres Lombok Utara," kata Ipda Wiryawan, Jumat (19/8/2022).

Wiryawan mengaku belum bisa membeberkan lebih rinci mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan  untuk menguak lebih dalam atas perbuatan yang telah di lakukannya secara intensif.

"Untuk saat ini terduga pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka," ucap Made Wiryawan.

Dikatakan, pelaku diduga sudah melecehkan lima siswinya selama kurun Maret 2022 hingga sekarang.  Oknum guru ini diketahui mengajar di SD dan SMP  di Kecamatan Tanjung Lombok Utara. 

"Dari lima  siswi yang diperiksa  tersebut, empat orang di antaranya kelas V SD dan satu orang kelas IV SD serta tiga lainnya telah mengaku dilecehkan oleh MG," katanya.

Wiryawan menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan dalam aksinya dengan cara memerintahkan siswinya untuk membersihkan ruang kelas. Saat ruang kelas keadaan kosong dan sepi,  MG beraksi melecehkan siswinya.

Pelecehan itu juga dilakukan saat jam pelajaran berlangsung. Pelaku sering duduk di samping korban dan merangkul serta meraba payudara korban. Atas perbuatannya, terduga pelaku MG disangkakan dengan tindak pidana pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut