Sekeluarga Ini Bisnis Narkoba, Ibu dan Anak Gadis Ditangkap, Suami Buron
MATARAM, iNews.id – Sekeluarga di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeluti bisnis narkoba. Ibu dan anak gadisnya telah ditangkap, sedangkan ayah masih buron.
Mereka ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan, polisi turut menyita 10 gram sabu yang sudah dikemas, empat ponsel, alat hisap, korek api, gunting, dan sejumlah uang.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, mereka ditangkap saat hendak bertransaksi sabu. Ada tiga orang diamankan, yakni NI (41), TY (17) dan DAA (23) pembeli sabu.
Berdasarkan keterangan Deddy salah seorang kerabat terduga pelaku, TY merupakan anak gadis dari NI.
"Nah kalo suami NI juga pemakai, pernah dipenjara dengan kasus yang sama," kata Deddy, Kamis (23/9/2021).
Kasat menjelaskan, sabu itu milik NI yang didapat dari suaminya. Sang suami sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
"Polisi akan memanggilnya. Jika tidak mengindahkan, suami NI akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Pengakuan NI, DAA sering membeli sabu dari suaminya. Malam itu dia ke sana untuk membeli sabu.
“Hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku, kami menemukan belasan klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 10 gram," kata Kasat.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah berada di Polresta Mataram. Mereka ditahan guna diproses lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw