Sembunyikan Sabu 500 Gram dalam Dubur, Pasutri asal Batam Ditangkap di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pasangan suami istri asal Batam, Kepulaun Riau ditangkap di Bandara Internasional Lombok, Sainudin Abdul Majid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya kedapatan menyimpan sabu seberat 500 gram ke dalam dubur.
Keduanya berinisial P (27) dan MM (22). Pasutri ini tidak bisa menyelak saat digeledah petugas BNNP NTB untuk mengeluarkan sabu yang mereka simpan.
Sementara itu, Kepala BNNP NTB Brigjenpol Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pasutri ini terbang dari Padang dan sempat transit di Jakarta kemudian baru ke Lombok.
"Sabu ini dimasukkan ke dalam tubuh lewat dubur. Yang ibu ini yang bersangkutan ini anaknya baru 3 bulan. Jadi ada tiga sabu yang dimasukkan ke dalam duburnya," ucapnya.
Dia menduga, pelaku perempuan itu sudah sering melakukan modus semacam itu. Alasannya, jika orang baru pertama kali hanya bisa memasukkan satu benda asing ke duburnya.
"Yang bersangkutan ini sudah memasukkan sabu berkali-kali ke duburnya. Kalau pertama kali ini paling banyak 50 gram. Ini dia sampir 300 gram," katanya.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya lebih dari 10 kali. Pasutri ini mengatakan, terpaksa menjadi kurir sabu karena membutuhkan uang untuk membeli susu anak mereka yang baru berumur tiga bulan.
"Nyesel pak. Saya enggak mau lagi pak," ucap pelaku P.
Editor: Nani Suherni